Inisiasi Koordinasi Pengembangan Lahan Rawa di Jambi
Provinsi Jambi memiliki lahan rawa yang sangat luas, dengan lahan rawa pasang surut mencapai 684.000 hektar dan lahan rawa lebak seluas 41.021 hektar. Dari total lahan rawa lebak tersebut, sekitar 26.500 hektar atau 64,60% telah direklamasi dan dibuka untuk berbagai keperluan.
Dalam rangka mengoptimalkan potensi lahan rawa ini, Kepala BSIP Lahan Rawa mengadakan koordinasi inisiasi pengembangan lahan rawa bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jambi pada tanggal 20 hingga 21 Juni 2024 di Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Muhammad Rizapahlevi, SE, MM, Kepala Bidang PSP dan Tanaman Pangan, serta Kepala BSIP Jambi dan Balai Penyuluhan Pertanian Jambi.
Salah satu fokus utama dalam diskusi tersebut adalah masih banyaknya lahan rawa pasang surut dan lebak yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian. Diskusi juga mencakup perbaikan fasilitas usahatani dan dukungan sarana produksi (saprodi). Kebutuhan utama yang diidentifikasi adalah aplikasi teknologi pengelolaan lahan dan tata air yang spesifik untuk lokasi tertentu di beberapa sentra produksi.
Sebagai langkah lanjutan, dilakukan kunjungan lapangan sebagai dasar pengembangan lahan rawa yang didukung secara teknis dan sosial ekonomi sesuai dengan lokasi spesifik. Di lahan pasang surut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pernah dilakukan kerjasama dengan Balittra pada tahun 2012. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura berharap kerjasama tersebut dapat segera dilanjutkan kembali, sehingga terdapat contoh demplot pemanfaatan lahan rawa pasang surut yang terkini dan terbaik di Kabupaten tersebut. Kunjungan lapangan juga dilakukan di lahan rawa lebak Kabupaten Muaro Jambi untuk mendapatkan gambaran lebih lanjut tentang potensi pengembangan lahan tersebut.
Inisiasi koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya mengembangkan lahan rawa di Jambi, menjadikannya sebagai pusat pertanian berkelanjutan yang mampu mendukung ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi daerah.(LI)